Selamat Bergabung

Anda memasuki situs belajar bersama untuk maju bersama, berikan komentar anda pada materi kami.
Dilarang memberikan komentar yang berbau sara, penghasutan, porno, iklan

salam kami penulis

Anda pengunjung ke :

Minggu, 24 Februari 2008

Sertifikasi Manajemen Risiko

Latar Belakang
  • Meningkatnya risiko yang dihadapi perbankan yang disebabkan oleh semakin berkembangnya kondisi perbankan dengan pesat dan semakin kompleksnya kegiatan usaha perbankan.
  • Risiko yang semakin kompleks membutuhkan praktek good corporate governance dan fungsi manajemen risiko bagi kegiatan usaha bank.
  • Pengurus dan pejabat bank harus memiliki kompetensi dan keahlian dalam menjalankan fungsi manajemen risiko, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko sesuai dengan tujuan Arsitektur Perbankan Indonesia (API).
  • Diperlukan syarat minimum dan standarisasi kompetensi serta keahlian bagi pengurus dan pejabat bank sesuai dengan kompleksitas usahanya.


Tujuan
  • Menghasilkan sumber daya manusia yang qualified dan memiliki kompetensi di bidang manajemen risiko serta standar profesi dan kode etik yang baik untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko dan corporate governance perbankan Indonesia.

Kewajiban Bank
  • Menerapkan Manajemen Risiko secara efektif dan mengisi jabatan Komisaris dan Manajer Risiko Bank dengan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang Manajemen Risiko.
  • Komisaris dan Manajer Risiko Bank wajib memiliki Sertifikat Manajemen Risiko yang merupakan salah satu aspek penilaian faktor kompetensi dalam Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test).
  • Menyusun rencana dan melaksanakan program pengembangan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kompetensi dan keahlian di bidang Manajemen Risiko yang dituangkan dalam rencana bisnis Bank, dimulai sejak tahun 2006.





Tidak ada komentar: